SEMARANG, beritajateng.tv – Tim Pemenangan Caleg Partai Golkar dapil 3 Mararas Apuwara, yakni Yus Citra Pratama, melaporkan adanya dugaan pergeseran suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Tembalang.
Pelaporan dugaan pergeseran suara itu tim pemenangan laporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang.
Yus mengatakan, telah menyampaikam bukti ketidaksesuaian data antara data C1 hasil dan lampiran model D hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan kepada Bawaslu Kota Semarang.
BACA JUGA: Respons Bawaslu Kota Semarang Soal Dugaan Penggelembungan Suara di Tembalang
Setelah komparasi antara form C1 hasil dari masing-masing TPS dsn lampiran D dari kecamatan, terlihat ada perbedaan data.
Dari hasil analisanya, terjadi pergeseran suara di 240 TPS yang tersebar di 12 kelurahan di Kecamatan Tembalang. Pergeseran suara ini bervariasi, misalnya suara bergeser dari suara partai ke suara caleg tertentu.
“Hasil tidak sesuai rekap lampiran model D dengan C1 Hasil. Ini terjadi pergeseran di internal, Partai Golkar dapat tambahan suara 300 suara. Itu dari mana? Dari partai lain atau suara rusak. Kami fokus menganalisa pergeseran suara,” papar Yus, saat mendatangi kantor Bawaslu Kota Semarang, Jumat 1 Maret 2024.
BACA JUGA: Tanggapan KPU Kota Semarang Soal Tudingan Penggelembungan Suara
Dengan adanya temuan ini, dia berharap, Bawaslu bisa merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang di Kecamatan Tembalang.
Namun, dari informasi yang ia dapatkan, jika terdapat kesalahan dalam rekapitulasi di kecamatan, akan di perbaiki di rekapitulasi tingkat kota. Akan tetapi, dia berharap, temuan ini bisa segera mereka ungkap agar tidak merugikan salah satu calon.
BACA JUGA: Tanggapi Dugaan Penggelembungan Suara di Semarang, KPU: Rekapitulasi Sudah Sesuai Aturan
“Tadi saya sudah ketemu dengan staf yang menerima data C1 dan lampiran D, dan sorenya telah mereka tindaklanjuti. Kami di minta untuk menunggu hasilnya,” papar Yus. (*)
Editor: Elly Amaliyah





