“Kami khawatir tindakan sewenang-wenang seperti ini akan terus menerus terjadi, apalagi kedepan terdapat rencana Revisi KUHAP,” ucap Dhika.
Ia menuturkan, Revisi KUHAP berencana untuk menambah kewenangan penyidik dalam melakukan penyadapan. Hal itu tentu berpeluang semakin melanggar privasi seseorang.
BACA JUGA: Selain Uang, Polisi Pelaku Pemerasan Juga Sempat Curi Barang Korban Lain, STNK hingga Jam Tangan
Apalagi belakangan ini, kepercayaan polisi terhadap kepolisian kian menurun. Mengingat kasus-kasus penyalahgunaan kewenangan yang terus-menerus anggota kepolisian lakukan.
“Ada penyelesaian internal yang keliru di tubuh Polri. Tahun 2024, Polri menjadi salah satu lembaga yang paling masyarakat soroti karena kinerjanya yang sering kali justru menjadi kepanjangan tangan elit dan menciderai demokrasi,” paparnya.
“Reformasi Kepolisian tidak bisa hanya diselesaikan dengan membangun citra di media sosial, tapinmembenahi kinerja dan memegang teguh prinsip Hak Asasi Manusia,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila