JatengKesehatan

Lewat UPTD PPA, DP3A Kota Semarang Ajak Masyarakat Berani Laporkan Kasus Kekerasan

×

Lewat UPTD PPA, DP3A Kota Semarang Ajak Masyarakat Berani Laporkan Kasus Kekerasan

Sebarkan artikel ini
UPTD PPA DP3A Kota Semarang
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang berlokasi di Jalan Dr. Sutomo, Semarang Selatan. (Ellya/beritajateng.tv)

“Saya harap warga berani melapor. Kalau ada tindakan kekerasan yang terjadi. Apabila terjadi kekerasan tidak usah takut melapor kepada aparat,” ujarnya.

UPTD PPA Kota Semarang

Senada, Kepala UPTD PPA Kota Semarang, Catur Karyanti menuturkan, jika mengetahui ada permepuan atau anak mengalami kekerasan baik fisik, psikis, atau seksual. Bisa segera melaporkan ke UPTD PPA Kota Semarang di Jalan Dr Soetomo.

“Kami menerima pengaduan dan penanganan korban kekerasab perempuan dan anak di Kota Semarang dengan beberapa layanan,” ucapnya.

Layanan UPTD PPA, sebut Catur, meliputi layanan pemulihan korban. Layanan ini terdiri dsrj layanan kesehatan dan konseling psikologi.

Kemudian, ada layanan pendampingan penyelesaian hukum melalui mediasi, lapor polisi atau konsultasi hukum.

Ketiga, layanan rumah aman, yaitu rumah untuk tempat tinggal sementara bagi korban yang membutuhkan keamanan.

“Kami selenggarakan secara gratis. Semua informasi pelapor maupun korban kami jaga kerahasiaannnya,” tandasnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan