Di satu sisi, tanggal 20 dan 21 Desember 2025 merupakan akhir pekan. “Sehingga kemungkinan masyarakat melakukan perjalanan ada di hari Jumat, Sabtu dan Minggu besok,” jelasnya.
Terkait dengan kebijakan rekayasa lalu lintas jika terjadi lonjakan arus lalu lintas, jelas AKBP Ratna, juga telah jajaran Polres Semarang siapkan melalui beberapa skema cara bertindak.
Namun sifatnya situasional. “Kami masih melihat perkembangan situasi di lapangan dan tentunya juga berdasarkan arahan dari Dirlantas Polda Jawa Tengah,” tegas Kapolres Semarang. (*)
Editor: Farah Nazila





