Berbeda dengan proses seleksi yang sebagian besar berlangsung secara daring, proses daftar ulang berlangsung di sekolah tempat calon siswa diterima. Oleh karena itu, peserta atau orang tua wajib datang ke sekolah pada tanggal yang telah ditentukan.
Sebagian besar sekolah tidak memungut biaya apa pun dalam proses ini. Namun, penting juga untuk tetap memerhatikan informasi dari sekolah masing-masing.
Bagi peserta atau orang tua yang masih bingung dengan proses daftar ulang, Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah penyelenggara SPMB 2025 telah menyediakan posko layanan dan informasi yang bisa diakses secara langsung. Jangan ragu untuk bertanya atau menghubungi pihak sekolah jika ada hal yang kurang jelas. (*).





