EkbisHeadlineNews Update

LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan, Berlaku Mulai 1 Februari

×

LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan, Berlaku Mulai 1 Februari

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa memberi paparan dalam konferensi pers penetapan TBP, Kamis (26/1/2023). (LPS)

JAKARTA, 27/1 (beritajateng.tv) – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan Rupiah di bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) naik masing-masing sebesar 25 bps.

Kenaikan tersebut yakni menjadi 4 persen pada bank umum dan 6,50 persen pada BPR. Sedangkan untuk TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum ditetapkan naik menjadi 2 persen. Selanjutnya TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Februari 2023 sampai dengan 31 Mei 2023.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS, belum lama ini.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, penetapan TBP simpanan didasarkan pada beberapa hal. Diantaranya potensi kenaikan suku bunga perbankan domestik yang lebih tinggi dalam merespon kebijakan moneter bank sentral. Kemudian, juga untuk memberikan ruang bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas di tengah masih relatif tingginya risiko volatilitas pasar keuangan.

“Terutama untuk memperkuat sinergi dan arah kebijakan dengan otoritas di sektor keuangan domestik dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi,” ujarnya dalam rilis yang dikirimkan ke beritajateng.tv, Jumat (27/1/2023).

Purbaya juga menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini yaitu, fundamental kondisi perbankan yang relatif kuat, sebagaimana ditunjukkan dengan rasio permodalan (KPMM) industri yang terjaga di level 25,43 persen pada periode Desember 2022.

Sementara itu likuiditas juga tetap ample dengan rasio AL/NCD berada di level 137,69 persen dan AL/DPK sebesar 31,20 persen. Kemudian, pemulihan kinerja intermediasi tersebut diikuti pula dengan terus membaiknya aspek pengelolaan kredit. Rasio Gross Non Performing Loan (NPL) pada periode Desember 2022 berada pada level yang terkendali sebesar 2,44 persen. Sementara rasio Loan at Risk perbankan terus menurun ke level 14,05 persen.

“Kinerja intermediasi keuangan juga terus membaik. Dimana pada Desember 2022, kredit perbankan tumbuh sebesar 11,35 persen secara yoy, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 9,01 persen secara yoy,” tambah Purbaya.