Ia menambahkan, penertiban ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Satpol PP juga berencana menggelar operasi lanjutan dengan melibatkan aparat wilayah di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Operasi ini kami lakukan untuk menjaga kondusivitas kota menjelang Ramadan. Ke depan, akan ada razia lanjutan, meski waktunya belum bisa kami sampaikan,” ujarnya.
Dari hasil asesmen awal, sebagian besar perempuan yang terjaring razia merupakan pendatang baru yang belum pernah terjaring operasi serupa sebelumnya.
“Sekitar 70 persen merupakan orang baru, sisanya pernah terjaring sebelumnya. Semua kami data, lalu kami serahkan ke lembaga sosial untuk proses pembinaan,” jelas Marthen.
Para perempuan tersebut berasal dari berbagai daerah di sekitar Semarang Raya, seperti Demak, Kendal, dan Kota Semarang. Faktor ekonomi masih menjadi alasan dominan yang mendorong mereka menjalani pekerjaan tersebut.
“Dalam asesmen, ada yang mengaku terpaksa karena alasan ekonomi. Bahkan ada yang mengatakan di dorong oleh suaminya. Ini masih kami dalami lebih lanjut,” tuturnya.
Satpol PP menegaskan penanganan terhadap para pekerja seks ini lebih mengedepankan pendekatan sosial daripada penindakan semata.
“Fokus kami adalah pembinaan agar mereka bisa keluar dari lingkaran ini. Patroli dan operasi akan terus kami lakukan untuk menjaga ketertiban, terutama selama Ramadan,” tambah Marthen.
Selain menertibkan praktik prostitusi jalanan, Satpol PP Kota Semarang sebelumnya juga menyegel sebuah wisma karaoke di kawasan Argorejo karena melanggar jam operasional.
“Kami akan melakukan sosialisasi bersama pengelola usaha hiburan terkait aturan jam operasional selama Ramadan agar semua pihak mematuhi ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





