Jateng

Jos! 4 Karya Kebudayaan Semarang Ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda, Ada Batik Semarangan

×

Jos! 4 Karya Kebudayaan Semarang Ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda, Ada Batik Semarangan

Sebarkan artikel ini
Karya Budaya
Seorang perajin Batik Semarangan membatik saat Hari Batik Nasional, beberapa waktu yang lalu. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kota Semarang kembali menorehkan prestasi dalam upaya pelestarian budaya. Terbaru, berdasarkan Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2024 di Kota Tua Jakarta, empat karya budaya dari Kota Semarang resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

Keempat karya budaya tersebut antara lain Macapatan Semarangan, Wayang Trutug, Sam Poo Tay Dijen, dan Batik Semarangan.

Kepala Seksi Atraksi Budaya Disbudpar Kota Semarang, Sarosa, menyampaikan rasa syukurnya atas ditetapkannya empat karya budaya Semarang menjadi WBTB.

Ia mengakui proses pengusulan karya budaya menjadi WBTB tergolong tidak mudah. Perlu melewati banyak proses selama berbulan-bulan.

“Verifikasi tahun ini cukup rumit dan cukup ketat sehingga prosesnya panjang. Mulai dari November rapat pelaku budaya, mestro, prakitisi, sejarawan, masukan pelaku budaya,” ungkapnya saat beritajateng.tv temui, Selasa, 19 November 2024.

BACA JUGA: Lestarikan Budaya, Guru Sekolah Mataram Semarang Berlomba-lomba Belajar Karawitan Usai Mengajar

Sarosa menjelaskan, total terdapat 12 karya budaya yang pihaknya usulkan. Namun, dari 12 karya tersebut, baru 4 yang kemudian menerima sertifikat dan mendapat pengakuan sebagai WBTB.

Ia membeberkan, ada beberapa domain dalam penentuan WBTB. Misalnya seperti kategori manuskrip sastra kuno, ruang ekspresi budaya seni pertunjukkan, permainan tradisional, ritus atau perarakan.

Adapun WBTB lebih menekankan pada filosofi, nilai penting, dan makna dari masing-masing karya budaya.

“Keuntungannya itu nanti ibaratnya pohon, pohon yang tidak kita rawat pasti akan mati, sama saja dengan kebudayaan. Karya budaya jika tidak kita catatkan nanti bisa hilang,” ungkapnya.

Berbagai jenis domain WBTB

Sementara itu, Kepala Seksi Sejarah dan Cagar Budaya Disbudpar Kota Semarang, Haryadi, menambahkan, empat budaya WBTB ini terdiri dari berbagai jenis domain.

Ia mencontohkan, Sam Poo Tay Dijen adalah domain ritus yang berupa arak-arakan yang berisi ritual doa di Tay Kak Sie. Adapun Batik Semarangan ialah batik yang memuat motif asem khas Kota Semarang.

“Batik Asem Semarangan, berawal dari batik klasik peninggalan era kolonial, era Pandanaran. Tapi tidak menutup kemungkinan kita akan mengajukan batik Semarangan yang lain,” tuturnya.

Lebih lanjut, Macapatan Semarangan merupakan domain ekspresi lisan. Ia menyebut, teknik Macapatan Semarangan berbeda dengan macapatan di daerah lain.

BACA JUGA: Perkuat Toleransi Bernilai Budaya, 63 SMA se-Jawa Tengah Ikuti Gelar Karya Sekolah Adipangastuti

Macapatan Semarangan kental dengan nuansa perpaduan akulturasi budaya mulai dari etnis Jawa, China, hingga Arab.

Terakhir, Wayang Trutug. Haryadi menjelaskan, Wayang Trutug telah masyarakat Semarang “uri-uri” selama tiga generasi.

“Generasi muda sekarang sudah tidak banyak yang tau, makanya kita perlu ada perlindungan sesuai UU kemajuan kebudayaan,” jelasnya.

Ia berharap, penobatan empat karya budaya menjadi WBTB ini bisa menjadi apresiasi tersendiri bagi para pelaku budaya. Selain itu, juga bisa sebagai langkah awal perlindungan situs-situs budaya di Kota Semarang.

“Ketika sudah tertetapkan jadi WBTB, maka kami harus konsisten dalam menjaganya. Ini adalah investasi jangka panjang untuk identitas diri daerah,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp