“Nanti kita tidak bisa membedakan mana yang asli dan mana yang palsu. Kalau pemerintah tidak mulai menyiapkan perangkat hukum dari sekarang, dampaknya bisa kacau,” ujarnya.
Ia mengibaratkan penyalahgunaan AI seperti membentuk “tentara digital” dalam jumlah besar yang mampu memengaruhi opini publik secara masif hanya dengan modal finansial.
“Dengan uang, seseorang bisa punya ribuan bahkan jutaan ‘tentara digital’. Ini sangat berbahaya kalau tidak ada aturannya,” tegasnya.
BACA JUGA: Polisi Soroti Grok AI, Manipulasi Foto Pribadi Terancam Pidana
Selain peran pemerintah, Prof. Heru juga menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa sebagai agen perubahan.
Menurutnya, generasi muda memiliki kemampuan teknologi yang tinggi dan penggunaan AI yang sangat masif. Sehingga, perlu bekal etika dan integritas sejak dini.
“Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam mengembangkan etika penggunaan generative AI,” katanya.
Ia mendorong adanya kampanye etika digital, termasuk pembentukan duta atau ambassador etika AI di lingkungan kampus. Hal itu untuk menanamkan kesadaran penggunaan teknologi secara bertanggung jawab.
“Kalau kita bekali etika dan integritas yang baik, mereka akan lebih bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan lingkungannya,” pungkas Prof. Heru. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





