Hal itu, kata dia, akan sulit tercapai secara maksimal jika banyak jabatan strategis masih di pegang oleh pelaksana tugas (Plt) dengan kewenangan terbatas.
“Kalau ingin mesin birokrasi ini bergerak cepat dan leluasa, maka jabatan-jabatan yang sekarang masih Plt harus segera diisi secara definitif. Kewenangan Plt itu kan terbatas,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam proses pengisian jabatan. DPRD, kata Suharsono, mendukung penuh penerapan manajemen talenta yang berbasis kompetensi dan latar belakang yang sesuai.
“Kami percaya Bu Wali Kota profesional dalam menempatkan orang. Harapannya, pengisian jabatan bisa berdasarkan kapasitas dan kompetensi, bukan sekadar formalitas,” ungkapnya.
Selain eselon dua, DPRD juga mendorong percepatan pengisian jabatan eselon tiga hingga level kelurahan.
Menurut Suharsono, lurah memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan publik dan penggerak partisipasi masyarakat.
“Di tingkat kelurahan masih banyak jabatan lurah yang di dobel karena PLT akibat pensiun. Ini harus segera di respons pemerintah kota karena pelayanan masyarakat ada di level paling bawah,” tegasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





