Jateng

Masuk Tahap Finalisasi, Raperda Penanganan Konflik Sosial Ditargetkan Rampung Desember 2023

×

Masuk Tahap Finalisasi, Raperda Penanganan Konflik Sosial Ditargetkan Rampung Desember 2023

Sebarkan artikel ini
raperda konflik sosial | politik jateng
Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh, saat ditemui di Ruang Rapim Lantai 1, Gedung Berlian, Kota Semarang, Kamis, 2 November 2023 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Bukan hanya masalah Pemilu, dari Raperda ini juga sebagai bagian dari pencegahan mapun pasca beberapa masalah strategis nasional di daerah seperti Wadas. Itu kan ada kubu pro dan kontra,” tegas Soleh.

Ia berharap, kehadiran Raperda ini dapat mencegah konflik yang timbul di masyarakat, yang sebelumnya tidak bisa terselesaikan dengan regulasi yang ada.

BACA JUGA: Meski Jateng Terkenal Adem Ayem, Komisi A DPRD Usulkan Raperda Penanganan Masalah Sosial, Ini Alasannya

“Dengan adanya Raperda Konflik Sosial ini syukur-syukur kita bisa mencegah, kemudian memikirkan mitigasinya seperti apa jika konflik sudah terjadi. Kalau sudah menjadi konflik, pasca itu terjadi kita harus bagaimana itu kan penting. Saya kira Raperda itu perlu kita sahkan,” tandasnya.

Sebagai informasi, penyampaian Raperda tentang Penanganan Konflik Sosial menjadi salah satu agenda dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 31 Agustus 2023.

Raperda tentang Penanganan Konflik Sosial itu meurpakan turunan dari UU No. 7 tahun 2012, yang mana Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dalam pengaturan konflik sosial di daerah. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan