Dari prosedur di atas, kata Wagub, salah satu yang menjadi kendala adalah petugas input data ke sistem. Beberapa kali Wagub melakukan kunjungan kerja, menerima aduan tidak setiap desa memiliki tenaga yang menguasai informasi teknologi (IT).
“Ada juga di desa-desa itu tidak memiliki tim IT atau ahli IT dalam pendampingan DTKS,” ujarnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Untuk mengatasi kendala tenaga IT, Taj Yasin mengusulkan agar saat dilakukan verifikasi dan validasi, kepala desa dikumpulkan di kecamatan. Pada kegiatan itu, sekaligus dilakukan input data.
“Nanti bisa saling membantu di sana untuk melakukan inputting ke aplikasi, dan menjadi salah satu komponen untuk ditetapkannya data penerima bantuan oleh Kemensos,” paparnya. (Ak/El)