SEMARANG, beritajateng.tv – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2024 jenjang SMA/SMK telah berjalan. Akan tetapi, di tahap awal terkadang ada calon peserta didik yang mendadak ingin cabut berkas PPDB.
Alasannya, boleh jadi di tengah-tengah pendaftaran mereka merasa bimbang atau ingin mengubah pilihan sekolah mereka.
Guna mengatasi hal itu, Kemendikbudristek telah menyediakan fitur “Pencabutan Berkas” pada sistem PPDB Online.
Berikut ini panduan umum untuk melakukan cabut berkas PPDB Online 2024.
BACA JUGA: Salah Input Data atau Pilih Sekolah? Jangan Panik! Ini Cara Hapus dan Aktivasi Ulang Akun PPDB 2024
Cara cabut berkas pendaftaran sekolah di PPDB Online 2024
1. Akses Situs PPDB Online: Buka situs resmi PPDB Online di daerah Anda. Pastikan Anda menggunakan situs yang sesuai dengan domisili Anda. Misalnya, di Jawa Tengah yakni https://ppdb.jatengprov.go.id/
2. Login Akun PPDB: Masukkan username dan password akun PPDB yang telah didaftarkan sebelumnya.
3. Pilih Jalur Pendaftaran: Pilih jalur pendaftaran yang ingin Anda cabut berkasnya, baik SMA maupun SMK.
4. Temukan Menu “Pencabutan Berkas”: Cari menu “Pencabutan Berkas” atau “Batal Pendaftaran” yang biasanya terdapat di halaman utama atau menu “Permintaan”.
5. Ikuti Instruksi: Sistem akan memberikan instruksi dan formulir yang perlu diisi. Isi formulir dengan lengkap dan benar, termasuk alasan pencabutan berkas.