SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Walikota Semarang dan sejumlah Dinas di Lingkungan Pemkot Semarang sejak Rabu, 17 Juli 2024 lalu.
Tak hanya kantor Wali Kota Semarang, kediaman Hevearita Gunaryanti Rahayu yang beralamat di Bukit Duta, Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Banyumanik pun turut KPK geledah.
BACA JUGA: Lanjut Geledah Gedung Pandanaran, KPK Turut Periksa Lima OPD Pemkot Semarang
Hingga kini belum diketahui keberadaan Mbak Ita, sapaan akrabnya, yang juga merupakan Wakil Ketua di DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Semarang ini.
Menanggapi permasalahan hukum yang Mbak Ita hadapi, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Semarang, Kadarlusman, mengatakan tak memiliki wewenang untuk ber-statement.
BACA JUGA: Usut Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Semarang, Kini KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan
Pilus, sapaan akrabnya, mengaku jika semua pertanyaan terkait kasus yang menerpa Mbak Ita selaku kadernya akan pihak berwenang jawab. Dalam hal ini, yakni Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
BACA JUGA: Usai Penggeledahan, Plt Kepala DLH Kota Semarang Turut Mobil Penyidik
“Saya ini kan kader PDIP ya, tidak punya kewenangan untuk ber-statement. Kan ada ketua. Biar ketua yang menjawab,” ujar Pilus usai Rapat Banggar (Pembahasan Anggaran) kegiatan Pemkot Semarang di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang, Jumat, 17 Juli 2024.
BACA JUGA: Meski Ada Penggeledahan KPK, Hernowo Sebut Pelayanan Pemkot Semarang Masih Berjalan Seperti Biasa
Pilus mengaku belum tahu terkait bantuan hukum yang akan DPC PDI Perjuangan Kota Semarang berikan untuk pendampingan Wali Kota Semarang.
“Bantuan hukum? Ya nanti biar ketua [DPC PDI Perjuangan Kota Semarang] yang statement,” imbuhnya yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Semarang. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





