“Saat ini sedang dilakukan penghitungan-penghitungan kembali karena hasil FBC (Final Bussiness Case), hasil FSC-nya (Final Study Case) tahun 2021. Kami menunggu dari LO, rekomendasi dari BPK dan Kejaksaan nah kemarin sudah jadi. Lha ini mulai lagi karena terkait pengadaan lahan, tipping fee, harus kita selesaikan termasuk optimalisasi persampahan. Jadi semua sampahnya hilang di ubah menjadi energi listrik. Waste to Energy,” tandas Mbak Ita. (*)
Editor: Elly Amaliyah





