“Intinya kita kolaborasi dengan pemangku wilayah, baik lurah dan camat, agar setiap ada pembangunan disana bisa diinformasikan. Hal ini supaya Dinas bisa mengecek, apakah sudah berizin, apakah pembangunan sudah sesuai tata ruang dan tata bangunan,” jelas Irwansyah.
Menurutnya, tujuan dari Si Abunawas ini agar semua gedung bangunan di Kota Semarang sesuai dengan tata ruang dan sesuai dengan kaidah-kaidah. “Supaya Semarang jadi kota yang handal, penggunanya nyaman dan ujungnya masyarakat menjadi sehat dan kemiskinan bisa di tekan,” ungkapnya. (*)





