Hal tersebut lantas memicu dugaan kecurangan saat PPDB Kota Semarang 2024. Sebab, sertifikat tersebut terpakai oleh alumni SMPN 1 Semarang untuk mendaftar ke sejumlah SMA favorit di Kota Semarang.
“Itu yang jadi janggal, jadi polemik, ada masyarakat yang mengadu itu,” ungkap Siminto.
Siminto mengaku telah Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Jateng mintai klarifikasi. Dalam klarifikasi tersebut, sertifikat tersebut ternyatakan tidak sah.
“Alasan tidak sah yang saya ketahui dari kemarin yang dijelaskan di Disporapar provinsi. Ada pengumuman di situ bahwa SMPN 1 bukan mendapat gold tapi bronze,” terangnya.
Siminto juga menyebut bahwa ada sekitar 22 siswa yang menggunakan sertifikat tersebut untuk mendaftar ke SMA 3.
“Saya tidak menghitung berapa anaknya (yang daftar pakai sertifikat itu). Pokoknya ada yang minta tanda tangan, saya tandatangani. Kemarin saya ngobrol dengan SMA 3, ada sekitar 22 anak,” imbuhnya. (*)





