Ekbis

Menkeu Naikkan Dana Transfer Daerah, Sekda Jateng Minta Pemda Tak Gegabah Susun Belanja APBD

×

Menkeu Naikkan Dana Transfer Daerah, Sekda Jateng Minta Pemda Tak Gegabah Susun Belanja APBD

Sebarkan artikel ini
Transfer Daerah | Keracunan MBG
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat dijumpai usai menghadiri rapat paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin, 15 September 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati penambahan anggaran transfer ke daerah dari semula targetnya hanya sebesar Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.

Menanggapi penambahan dana transfer itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menyebut pengurangan dana transfer yang sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto umumkan cukup signifikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan, penurunan dana transfer yang sebelumnya tidak bisa dipandang ringan lantaran mencapai ratusan triliun. Hal itu Sumarno ungkap saat beritajateng.tv jumpai pada Selasa, 23 September 2025.

“Dana transfer kita turunnya agak signifikan. Itu bisa lihat dari nota keuangan yang Pak Prabowo bacakan pada 17 Agustus, turun sekitar Rp300 triliun ya,” ujarnya.

BACA JUGA: Ratusan Siswa SMA Wonogiri Keracunan MBG, Sekda Jateng: Perlu Asesmen SPPG-nya

Menurutnya, kenaikan Rp43 triliun yang belakangan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya umumkan bukanlah tambahan dari angka Rp900 triliun, melainkan dari posisi Rp600 triliun setelah terpotong.

“Jadi yang kemarin naik itu bukan dari Rp900 triliun, tapi dari Rp600 triliun menjadi Rp643 triliun. Penurunannya masih cukup signifikan, hampir Rp300 triliun,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Sumarno meminta semua pemerintah daerah di kabupaten/kota di Jawa Tengah, segera menyikapi perubahan ini dalam penyusunan APBD 2026. Ia meminta pemda tak terlena dalam menyusun anggaran belanja karena pengumuman kenaikan dana transfer tersebut.

“Jangan sampai nanti kita zonk pada saat menyusun APBD ya, seolah-olah dana transfer masih sama dengan 2025. Kalau belanja sudah dipasang, sumber dananya enggak ada, akhirnya defisit riil,” katanya.

Minta daerah tak dorong kenaikan PAD yang bebani masyarakat

Lebih jauh, Sumarno menyoroti dilema pemda dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, hampir semua sumber PAD di level daerah berbasis konsumsi masyarakat.

“Pajak kendaraan bermotor karena orang punya kendaraan, pajak rokok karena orang merokok, pajak penerangan jalan karena orang konsumsi listrik, pajak hotel dan restoran karena orang makan dan menginap. Jadi semua basisnya konsumsi,” ucap Sumarno.

Berbeda dengan pajak berbasis investasi yang pemerintah pusat kelola, lanjut Sumarno, daerah tak memiliki insentif yang bisa meringankan masyarakat untuk mendongkrak PAD.

“Kalau di pusat, basisnya investasi, ada kemudahan investasi jalan. Kalau di daerah, menaikkan PAD pasti dampaknya langsung membebani masyarakat. Itu dilema kami,” ucapnya.

Alhasil, Sumarno tak ingin kabupaten/kota di Jawa Tengah menambah PAD dengan cara yang justru memberatkan warga.

“Kami tidak mendorong peningkatan PAD kalau ujungnya hanya membebani masyarakat. Justru sumber daya yang ada kita efisienkan untuk program-program yang berpihak kepada masyarakat,” tandasnya.

Benarkan penurunan dana transfer sebabkan program infrastruktur Ahmad Luthfi ikut terdampak

Lebih lanjut, Sumarno membenarkan pemangkasan dana transfer ini juga berimbas langsung pada program gagasan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

“Sangat memengaruhi [pemotongan dana transfer], karena dampak ke Pemprov Jateng mencapai Rp1,4 triliun,” ungkapnya.

Ia menyebut salah satu sektor yang paling terdampak ialah pembangunan infrastruktur. Sumarno menerangkan, dana alokasi umum atau DAU yang Pemprov Jawa Tengah miliki saja belum cukup untuk membayar gaji guru dan belanja modal.

Menurutnya, kondisi ini membuat ruang fiskal Pemprov semakin sempit. Apalagi, kata Sumarno, kebutuhan infrastruktur tetap harus berjalan meski porsi belanja pegawai makin besar akibat penurunan transfer.

BACA JUGA: Pemprov Jateng Buka Suara soal Kasus Korupsi Sekda Klaten: Belum Ada Usulan Nama Plt

“DAU itu sebenarnya untuk bayar gaji guru dan belanja modal minimal 25 persen. Nah, DAU Pemprov Jateng untuk bayar gaji saja sudah kurang, jadi mau tidak mau harus ditutup kontribusi dari PAD,” pungkas Sumarno.

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan kenaikan anggaran dana transfer sebesar Rp43 triliun tersebut sudah ada penyesuaian dengan pemasukan dari daerah. Kenaikan itu pun demi menjaga stabilitas sosial dan politik daerah.

“Untuk kita sih itu penting karena untuk dalam jangka pendek untuk menjaga stabilitas sosial dan politik daerah,” ujar Purbaya, Kamis, 18 September 2025.

“Jadi manfaat ke daerahnya nggak akan berkurang, artinya dominasi pergerakan ekonomi daerah,” ujarnya.

Ia pun menegaskan akan melakukan pemantauan terhadap belanja daerah secara berkala. “Jadi manfaat APBN ke daerah nggak berkurang. Apalagi nanti saya akan paksa dan monitor belanja daerah, jangan sampai terlepas seperti sebelum-sebelumnya,” ujarnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp