Politik

Menteri Nyaleg 2024, Jokowi: Kalau Kerjanya Terganggu, Ganti!

×

Menteri Nyaleg 2024, Jokowi: Kalau Kerjanya Terganggu, Ganti!

Sebarkan artikel ini
menteri nyaleg 2024
Jokowi komentari menteri yang ikut nyaleg 2024. Sumber: Youtube Sekretariat Presiden.

Masing-masing Parpol pasti memiliki alasan dan tujuan tersendiri karena telah mengusung menteri dan Wamen untuk ikut berkontestasi politik 2024.

Mengacu kepada UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 240 ayat 1 tentang Pemilu bahwa tak ada larangan para menteri mendaftar sebagai calon anggota legislatif. Berdasarkan aturan itu, para menteri bahkan tak perlu untuk mengundurkan diri dari jabatannya ketika mengikuti kontestasi (*).

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp