SEMARANG, beritajateng.tv – Terhitung kurang dari satu tahun lagi Pemilihan Umum 2024 bakalan berlangsung serentak di Indonesia.
Dalam hal ini, tidak hanya partai politik, KPU, dan Bawaslu saja yang turut mempersiapkan Pemilu 2024. Keterlibatan Pengadilan setempat pun turut hadir dalam menyiapkan Pemilihan Umum 2024.
Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H, menuturkan bahwa pengadilan harus siap siaga di tahun politik mendatang demi menyongsong Pemilihan Umum 2024.
“Jadi kalau saya pesan untuk tahun 2024 itu karena tahun politik, ada pemilu legislatif, ada pemilu presiden, ada pilkada. Jadi memang pengadilan harus siap-siap, karena banyak di situ nanti ada masalah pelanggaran pemilu,” tuturnya usai menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua Pengadilan Negeri Semarang, di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (4/3/2023).
Pihaknya menambahkan, Pengadilan bakal sibuk dengan urusan administratif terkait Pemilihan Umum 2024.
Para Calon yang Maju Perlu Surat-Surat Penunjang
Ia mengklaim bahwa untuk memenuhi syarat menjadi apa pun, dalam hal ini calon legislatif maupun calon eksekutif, para calon memerlukan surat-surat penunjang. Sebagai contoh, surat tidak pernah terjerat hukuman dan berbagai surat administratif lainnya.
“Soal surat-surat tersebut, kan pengadilan yang punya kewenangan. Pengadilan yang punya kewenangan ini harus siap-siap, terutama soal administrasi,” tuturnya.
Ia berharap, Ketua Pengadilan Negeri Semarang yang baru menjabat, Dr. Frida Ariyani, mampu meningkatkan hal-hal yang bersifat manajerial.
“Soal administrasi, terutama yang tadi saya sudah sampaikan soal manajerial, faktor keuangan, faktor barang, faktor material. Makanya ketua pengadilan itu harus mengerti,” imbuhnya.
Resmi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Semarang yang baru, Dr. Frida Ariyani angkat bicara terkait kesiapan pengadilan setempat menyambut Pemilu 2024.
BACA JUGA: Bawaslu RI Ingatkan Jajaran Pengawas Pemilu Bekerja Sesuai SOP
Frida menegaskan, hakim tidak mempunyai perkenanan untuk turut berpolitik.
“Jadi, kami sebagai hakim harus sebagai figur yang silent. Kami tidak diperkenankan untuk berpolitik, karena kami nantinya juga akan bersidang. Kalau ada perkara politik nanti tentunya akan disidangkan oleh pengadilan,” ujarnya.
Ia berharap, tidak ada hakim yang ikut dalam berpolitik, baik itu dalam bersikap, bermedia sosial, dan lain sebagainya.
“Kami sangat berharap dan menegaskan agar tidak ada hakim yang ikut dalam berpolitik, baik itu dalam sikap, apakah itu dalam medsos, untuk pahamlah bagaimana bermedsos dengan baik dalam berpolitik itu,” ucapnya.
Pengadilan Siapkan Hakim Khusus Pelanggaran Pemilihan Umum 2024
Menyinggung soal administrasi Pemilu 2024, pihaknya telah menyiapkan hakim tersertifikasi untuk melakukan sidang terkait pelanggaran Pemilu.
“Hakim tersebut juga sudah tersertifikasi. Sudah tepat lah, juga dalam hal pembagian tugas. Kami akan tentukan hakim-hakim mana yang punya sertifikasi. Niaga ya niaga, tipikor ya tipikor,” ujarnya.
Menggantikan jabatan Ketua Pengadilan Semarang sebelumnya, Riza Fauzi, S.H., C.N, ke depannya Frida akan menekankan integritas di wilayah Pengadilan Negeri Semarang.
“Saat saya jadi wakil, itu yang saya lihat ada beberapa yang untuk dibenahi dan juga perlu adanya penekanan integritas. Dan fungsi manajerial itu sangatlah penting, karena ketua itu fungsinya manajerial,” paparnya.
Memungkasi serangkaian wawancara terkait kesiapan Pengadilan menyongsong Pemilihan Umum 2024, ia pun berujar supaya pihaknya didukung untuk menjadi pengadilan yang lebih baik. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi




