SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah mengakui telah memanggil band Sukatani yang mempopulerkan lagu berjudul Bayar Bayar Bayar.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, polisi melalui Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah memanggil dua personel Sukatani yakni Muhammad Syifa Al Lutfi dan Novi Citra pada Kamis, 20 Februari 2025 kemarin. Hal itu untuk konfirmasi terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar karena memuat lirik dengan kalimat “bayar polisi”.
“Iya, kemarin (Kamis, 20 Februari). Kami melakukan klarifikasi pada Band Sukatani karena lagunya viral. Kami mendatangkan mereka hanya untuk mengetahui tujuan dari pembuatan lagu tersebut,” ungkap Artanto di Mapolda Jawa Tengah, Jumat, 21 Februari 2025.
Meski mengakui telah memanggil personel Sukatani, Artanto membantah jika hal tersebut sebagai bagian dari intervensi. Menurutnya, pemanggilan Sukatani tersebut hanya sebagai upaya klarifikasi.
BACA JUGA: Buat Lagu Kritik Polisi “Bayar Bayar Bayar”, Band Asal Purbalingga Sukatani Kini Minta Maaf
Terkait video permintaan maaf yang terunggah di media sosial Sukatani, Artanto memastikan jika hal itu bukanlah intervensi dari pihak kepolisian.
“Tidak ada intervensi. Mungkin mereka memberikan informasi lanjutan ke masyarakat,” ucap Artanto.
Persilahkan lagu Bayar Bayar Bayar kembali dibawa di panggung
Lebih lanjut, Artanto juga membantah jika Polda Jawa Tengah memaksa Sukatani untuk menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari platform musik.
Sebaliknya, polisi malah mempersilahkan Sukatani untuk terus menyanyikan lagu tersebut baik di konser maupun menyebarkan ke platform media sosial.