“Kami juga tidak ada intervensi untuk menarik karya. Jadi monggo (silahkan) diedarkan, dibawakan di panggung tidak masalah,” katanya.
Di sisi lain, Artanto secara pribadi mengaku sudah mendengar lagu yang mengkritisi kinerja polisi itu. Meski begitu, ia tak merasa tersindir dengan lirik-lirik pada lagu tersebut.
Menurutnya, lagu Bayar Bayar Bayar merupakan bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat melalui seni. Ia pun menegaskan jika Polri tidak anti kritik. Sebaliknya, Polri menghargai sebagai masukan untuk perbaikan.
“Justru kami hargai karena lirik lagunya mengkritik ke Polri. Kami hargai. Pihak yang mengkritik Polri dengan membangun dan perbaikan menjadi teman bapak Kapolri,” tandasnya.
BACA JUGA: Penyebab Meninggalnya Pasutri di Magelang Masih Misterius, Polisi Tunggu Hasil Labfor
Sebagai informasi, akun band aliran punk asal Purbalingga Sukatani mengunggah video permintaan maaf pada Kamis, 20 Februari 2025 kemarin. Video tersebut berisi permintaan maaf dua personel Sukatani kepada Kapolri Listyo Sigit dan institusi Polri karena lagu berjudul Bayar Bayar Bayar.
“Saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul bayar bayar bayar lirik lagu bayar polisi,” kata Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy lewat akun Instagram mereka @Sukatani.band. (*)
Editor: Farah Nazila