Jateng

Meski Bukan Ranah Utama, Bawaslu Kabupaten Semarang Petakan Potensi Kerawanan Pilkades Serentak 2026

×

Meski Bukan Ranah Utama, Bawaslu Kabupaten Semarang Petakan Potensi Kerawanan Pilkades Serentak 2026

Sebarkan artikel ini
Pilkades Serentak
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang, Agus Riyanto. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Oleh karena itu, Agus menekankan pentingnya sinergi antara panitia pengawas (panwas) desa dengan pihak kepolisian. Jika regulasi daerah belum mengatur secara spesifik mengenai sanksi politik uang, aparat penegak hukum dapat merujuk pada ketentuan pidana umum dalam KUHP.

“Kepolisian bisa menggunakan ketentuan pidana umum dalam KUHP sebagai dasar hukum penanganan pelanggaran politik uang jika tidak ԁiatur secara khusus dalam produk hukum daerah,” tegas Agus. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp