Jateng

Minta Koperasi Merah Putih Bersinergi, Bupati Semarang: Jangan Rugikan Koperasi Konvensional dan UMKM

×

Minta Koperasi Merah Putih Bersinergi, Bupati Semarang: Jangan Rugikan Koperasi Konvensional dan UMKM

Sebarkan artikel ini
KMP Semarang

SEMARANG, beritajateng.tv – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) jangan sampai merugikan koperasi konvensional yang sudah ada. Sebaliknya, KMP harus bisa saling bersinergi dalam menguatkan perekonomian desa/kelurahan.

Hal tersebut Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, sampaikan di hadapan ratusan pengurus KMP serta koperasi konvensional se-Kabupaten Semarang.

Agenda itu berlangsung pada puncak peringatan Hari Koperasi ke-78 tingkat Kabupaten Semarang di Gedung Serbaguna GOR Pandanaran, Bergas, Minggu, 10 Agustus 2025.

Menurut Ngesti, keberadaan KMP harus bisa bersinergi dengan koperasi konvensional yang telah ada. Selain itu, juga saling menguatkan kinerja usaha perekonomian di lingkungannya masing-masing.

BACA JUGA: Semangat Nasionalisme, Polres Semarang Kibarkan Bendera Merah Putih di Gunung Ungaran

Sehingga, Koperasi Merah Putih harapannya dapat mendorong kemandirian ekonomi, terutama di desa dan kelurahan, melalui kegiatan usaha yang saling menguntungkan.

Di sisi lain, lanjut Ngesti, distribusi elpiji 3 kilogram, pupuk bersubsidi, maupun penyediaan bahan baku kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG) nantinya juga dapat KMP kelola.

Maka itu, keberadaan KMP harapannya juga tidak mematikan UMKM yang ada di desa dan kelurahan.

“Salah satunya tidak menentukan harga yang lebih rendah dari warung-warung UMKM yang ada di lingkungannya,” lanjutnya.

Bupati Semarang: Pengurus KMP segera tentukan jenis usaha

Lebih lanjut, Ngesti juga berpesan kepada segenap pengurus KMP di Kabupaten Semarang untuk segera menata diri, mempersiapkan dan menentukan jenis usahanya dengan tepat.

“Agar optimal, akan ada pembinaan dari dinas terkait. Dalam hal ini Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang maupun para pemangku kepentingan lain,” tegasnya.

Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Semarang mendukung arahan Bupati Semarang terkait kolaborasi koperasi konvensional yang telah ada dengan KMP.

BACA JUGA: Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT RI, Kesbangpol Jateng Ingatkan Soal Sakralnya Merah Putih

Ketua Dekopinda Kabupaten Semarang, Samsul Ridwan, menjelaskan di Kabupaten Semarang saat ini ada 335 koperasi yang eksis dan masih beroperasi di luar KMP desa/kelurahan.

Hadirnya KMP menjadi titik tolak untuk menggairahkan kembali semangat berkoperasi, karena selama ini koperasi publik anggap badan hukum ekonomi yang tidak kuat.

Ia pun sepakat koperasi yang eksis tak tersaingi oleh KMP; justru sebaliknya, harus saling menguatkan dengan dukungan legislatif dan eksekutif.

Pembinaan KMP

Dekopinda dan Diskumperindag telah memiliki kesepahaman untuk melakukan pembinaan kepada pengurus KMP. Sehingga, para pengurus memahami prinsip dan tujuan koperasi serta tidak sesat pikir saat mengelola KMP.

Selain itu, pembinaan juga akan melibatkan pihak swasta. Maka ia berharap KMP dapat berkreativitas pada sektor riil untuk merintis usahanya, di antaranya sektor perdagangan ataupun jasa. Hal itu lantaran adanya dukungan fasilitas dan kemudahan dari Pemerintah.

“Saya berharap tidak menyelenggarakan usaha simpan pinjam karena itu usaha berisiko tinggi. Perlu kemampuan dan pemahaman yang cermat untuk melaksanakan koperasi simpan pinjam, agar tidak menimbulkan masalah yang merugikan citra koperasi,” tegasnya.

BACA JUGA: Siap Fasilitasi Permodalan dan Layanan Keuangan, Bank Jateng Mendukung Koperasi Merah Putih di Solo

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi Diskumperindag Kabupaten Semarang, Purwadinata, menyampaikan, saat ini sudah ada 13 KMP yang telah beroperasi di Kabupaten Semarang.

Usaha perniagaan yang KMP tersebut jalankan di antaranya penjualan sembako, gas LPG, sayur organik, serta makanan dan minuman herbal.

“Kami segera melakukan pelatihan dan temu usaha untuk mendukung perkembangan usaha KMP,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Bupati Semarang menyerahkan secara simbolis SK Badan Hukum kepada perwakilan 235 pengurus KMP yang tersebar di 19 kecamatan. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp