SEMARANG, beritajateng.tv – Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah mempertimbangkan penutupan Ma’had Adzimul Quran Al Anfas di Desa Rejosari, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, menyusul mencuatnya dugaan kekerasan seksual yang menyeret pendiri sekaligus pengasuh lembaga tersebut, MT.
Hingga saat ini, dua orang korban telah melaporkan MT ke Polres Demak. Korban kedua, seorang perempuan berinisial S, melayangkan laporannya pada Jumat, 5 Juni 2026, usai menceritakan peristiwa yang ia alami kepada suaminya. Kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan oleh jajaran Polres Demak.
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Moch Fatkhuronji, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran langsung bersama Kemenag Kabupaten Demak menyusul ramainya pemberitaan kasus tersebut.
“Langkah tegas yang Kanwil Kemenag Jawa Tengah ambil saat ini adalah segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat untuk menutup lembaga yang tidak mengantongi izin operasional tersebut,” ujar Fatkhuronji melalui pesan WhatsApp, Senin, 8 Juni 2026.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan Kemenag, Fatkhuronji menegaskan Ma’had Adzimul Quran Al Anfas belum memiliki izin operasional resmi dari Kementerian Agama.
BACA JUGA: Jadwal Sidang Isbat Idul Adha 2026, Kemenag Pantau Hilal di 88 Titik Indonesia
Temuan tersebut menjadi salah satu perhatian utama Kemenag dalam menyikapi kasus yang kini tengah bergulir di kepolisian.
“Pertama, Ma’had Adzimul Quran Al Anfas yang berlokasi di Rejosari, Karangawen, ternyata belum memiliki izin operasional resmi dari Kementerian Agama,” kata Fatkhuronji.
Berdasarkan data yang Kemenag himpun, saat ini terdapat 30 santri yang menempuh pendidikan di lembaga tersebut. Jumlah itu terdiri atas 12 santri putri dan 18 santri putra.
“Berdasarkan pendataan kami, jumlah santri yang menempuh pendidikan di lembaga tersebut sebanyak 30 orang. Rinciannya terdiri atas 12 santri putri dan 18 santri putra,” ujarnya.
Kemenag Turunkan Tim Investigasi
Fatkhuronji mengatakan, Kemenag Kabupaten Demak telah menerjunkan tenaga penyuluh untuk melakukan investigasi lapangan setelah kasus tersebut mencuat ke publik.





