SEMARANG, beritajateng.tv – Isu perlindungan perempuan dan anak masih menjadi pekerjaan rumah besar di Jawa Tengah.
Sepanjang 2025, jumlah kasus kekerasan terhadap anak tercatat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kekerasan seksual sebagai jenis kasus paling dominan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati, saat dimintai tanggapan perihal data kekerasan perempuan dan anak di Jawa Tengah.
“Ini masih menjadi catatan kita ya, isu perlindungan perempuan dan anak. Terutama di isu kekerasan itu memang masih meningkat dari tahun 2024 ke 2025. Untuk anak saja sampai 1.400-an lebih,” ujar Ema.
Berdasarkan data DP3AP2KB Jawa Tengah, jumlah korban kekerasan terhadap anak pada 2024 tercatat sebanyak 1.349 anak. Sementara pada 2025 hingga November, jumlah korban meningkat menjadi 1.558 anak.
BACA JUGA: Kasus Kekerasan Seksual di Jateng Naik, Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban
Ema menegaskan, dari seluruh kasus kekerasan terhadap anak tersebut, kekerasan seksual menempati posisi tertinggi.
“Dan itu paling banyak adalah kasus kekerasan seksual. Jadi itu sangat memprihatinkan, karena seharusnya anak mendapatkan perlindungan, tapi mereka justru menjadi korban,” katanya.
Data DP3AP2KB menunjukkan, pada 2025 hingga November, kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai 817 kasus atau sekitar 44,57 persen dari total kekerasan anak. Angka ini melonjak tajam dibandingkan 2024 yang mencatat 101 kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Sementara itu, untuk perempuan dewasa, Ema menyebut kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih mendominasi.
“Kalau yang perempuan, paling banyak adalah KDRT. Dan itu terjadi paling banyak justru di dalam rumah,” ungkapnya.
Ia menyoroti fakta bahwa rumah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi perempuan dan anak, justru menjadi lokasi terjadinya kekerasan.
“Artinya perempuan dan anak di rumah pun, yang seharusnya aman, menjadi tidak aman. Nah ini yang harus diperkuat adalah bagaimana keluarga itu bisa melindungi anak,” tegas Ema.
Kekerasan Seksual Anak Meningkat, Ancaman Tak Hanya di Rumah dan Sekolah
Menanggapi lonjakan kasus kekerasan seksual terhadap anak, Ema menilai hal tersebut mengindikasikan anak-anak semakin rentan di berbagai ruang, baik di rumah, sekolah, maupun ruang digital.
“Berarti anak itu enggak aman di manapun. Di rumah paling banyak terjadi. Kemudian bullying biasanya di sekolahan,” ujarnya.
Selain itu, Ema menyebut tren baru kekerasan seksual juga muncul melalui media elektronik dan ruang digital.
“Sekarang tren lain adalah elektronik. Pornografi, ancaman-ancaman. Mungkin awalnya pacaran, terus ada foto atau video, lalu pelaku gunakan untuk mengancam. Itu sudah mulai banyak,” jelasnya.
Menurut Ema, kekerasan berbasis digital turut menyumbang tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di Jawa Tengah.
“Iya, itu menyumbang. Karena trennya cepat banget. Sudah masuk ke pelecehan digital,” pungkasnya.
Berdasarkan data DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, jumlah korban kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2025 menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Cegah Kekerasan Remaja, Polda Jateng Bakal Gelar Kejuaraan Tinju dan Kickboxing 2025 Piala Kapolda
Pada 2024, jumlah korban kekerasan terhadap perempuan tercatat sebanyak 1.019 orang, sementara korban anak mencapai 1.349 orang. Adapun pada 2025 hingga November, jumlah korban perempuan meningkat menjadi 1.075 orang, sedangkan korban anak naik menjadi 1.558 orang.
Data tersebut menunjukkan peningkatan paling signifikan terjadi pada kelompok anak.
Ditinjau dari jenis kekerasan terhadap perempuan dewasa, pada 2024 kasus paling dominan adalah kekerasan fisik sebanyak 410 kasus atau 50,55 persen, disusul kekerasan psikis 218 kasus atau 26,88 persen, serta kekerasan seksual 87 kasus atau 10,73 persen.
Sementara pada 2025 hingga November, kekerasan fisik masih menempati posisi teratas dengan 546 kasus atau 38,59 persen, kemudian kekerasan psikis 506 kasus atau 35,76 persen. Namun, kekerasan seksual terhadap perempuan mengalami peningkatan signifikan menjadi 211 kasus atau 14,91 persen.
Selain itu, kasus eksploitasi perempuan juga meningkat dari 40 kasus pada 2024 menjadi 95 kasus pada 2025 hingga November.
Lonjakan paling tajam terjadi pada kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual. Pada 2024, kekerasan seksual terhadap anak tercatat sebanyak 101 kasus atau 6,82 persen dari total kasus kekerasan anak.
Namun pada 2025 hingga November, jumlah tersebut melonjak menjadi 817 kasus atau 44,57 persen, menjadikannya jenis kekerasan paling dominan terhadap anak di Jawa Tengah.
Pada periode yang sama, kekerasan psikis terhadap anak tercatat 453 kasus atau 24,71 persen, kekerasan fisik 294 kasus atau 16,04 persen, serta penelantaran anak 123 kasus atau 7,91 persen.
Data DP3AP2KB menunjukkan perubahan pola kekerasan terhadap anak, dari yang sebelumnya didominasi kekerasan psikis pada 2024, menjadi kekerasan seksual sebagai kasus terbanyak pada 2025. (*)
Editor: Farah Nazila





