Hukum & Kriminal

Misteri Temuan Obat di TKP Kematian Dosen Levi, Kuasa Hukum Desak Polisi Ungkap Jenis-Fungsinya

×

Misteri Temuan Obat di TKP Kematian Dosen Levi, Kuasa Hukum Desak Polisi Ungkap Jenis-Fungsinya

Sebarkan artikel ini
Obat Levi
Zainal Abidin Petir, kuasa hukum keluarga mendiang Dwinanda Linchia Levi (35), saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Senin, 24 November 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kuasa hukum keluarga mendiang Dwinanda Linchia Levi (35), Zainal Abidin Petir, meminta penyidik Polda Jawa Tengah mengungkap secara terbuka jenis obat yang tim penyidik temukan dalam olah TKP lanjutan.

Zainal menyoroti penemuan obat-obatan tersebut dan menanyakan relevansi dengan penyebab kematian Levi.

Ia menegaskan, keluarga tidak ingin opini liar berkembang di publik, dan satu-satunya jalan adalah membuka keterangan resmi terkait obat tersebut.

“Obatnya itu obat apa? Obat sakit, obat perangsang, obat apa? Makanya saya hari ini ke Polda Jateng, minta kejelasan,” tegasnya saat beritajateng.tv temui di Polda Jawa Tengah pada Senin, 24 November 2025.

BACA JUGA: Audiensi ke Polda Jateng, Tim Advokasi Untag Tegaskan Legal Standing dan Transparansi Kasus Kematian Dosen Levi

Kuasa hukum pun menyebut dugaan obat terkait sakit Levi masih perlu pembuktian medis.

“Kalau memang untuk pengobatan, sakit apa? Dan siapa yang memberikan obat itu? Kalau bukan obat sakit, lalu obat apa? Ini yang harus transparan,” ujarnya.

Zainal juga mempertanyakan apakah obat tersebut Levi konsumsi sebelum meninggal dan dalam kondisi apa obat itu penyidik temukan, tergeletak, disimpan, atau sengaja disembunyikan.

Hubungkan temuan obat di TKP Levi dengan kelalaian pasal 359 KUHP

Zainal menilai obat ini bisa menjadi bukti penting dalam penerapan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia.

“Kalau sebut kelalaian, lalainya dalam bentuk apa? Apakah karena tidak memberi perawatan medis? Apakah karena memaksa pulang dari rumah sakit? Ini harus Polda Jateng jawab,” ungkapnya.

Ia mendesak agar uji laboratorium forensik terhadap obat-obatan berlangsung sesegera mungkin.

“Polisi punya alatnya kok. Tinggal uji di lab forensik biar jelas. Keluarga ingin sebab kematian ini dibuka dengan jujur dan ilmiah,” katanya.

Zainal menegaskan tujuan keluarga bukan menggugat materi maupun menyerang institusi kepolisian. “Keluarga tidak minta kompensasi. Yang jelas tegakkan aturan. Kalau ada oknum yang bermasalah, ya harus proses, biar institusinya tetap baik,” ujarnya.

BACA JUGA: Untag Endus Kejanggalan Kematian Dosen Levi: Dapat Kabar 8 Jam Setelah Penemuan-Kabar Bukan dari Aparat

Hingga hari ini, hasil autopsi belum pihak keluarga maupun kuasa hukum terima. Zainal mengingatkan bahwa hasil otopsi dan analisis obat akan menjadi jawaban utama atas kematian Levi yang masih penuh tanda tanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyebut olah TKP kedua bertujuan untuk pendalaman kronologi dan penguatan barang bukti.

“Barang bukti dari TKP akan dirangkai dan disinkronkan dengan keterangan saksi, termasuk AKBP tersebut. Ini akan menjadi timeline kronologis untuk mengungkap peristiwa,” ujarnya saat beritajateng.tv temui di lobi Polda Jateng.

Pada olah TKP lanjutan tersebut, penyidik menyita pakaian milik AKBP Basuki dan pakaian milik mendiang Levi. Selain itu, obat-obatan, seprai, serta selimut juga turut tim amankan. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp