NasionalNews Update

MUI Resmi Keluarkan Fatwa Haram Produk Pro Israel, Berikut ini Rinciannya

×

MUI Resmi Keluarkan Fatwa Haram Produk Pro Israel, Berikut ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini
produk pro Israel
Daftar Produk Pro Israel yang MUI resmi keluarkan fatwa haram memproduksinya. (Instagram@rizkiadriiansyah)

SEMARANG,beritajateng.tv – Kondisi Palestina yang cukup memprihatinkan tentu saja memancing banyak perhatian seluruh dunia. beberapa dari mereka terus melakukan berbagai upaya agar daat menghentikan genosida di Gaza, salah satunya MUI yang perintahkan untuk boikot berbagai produk pendukung agresi Israel.

Artikel ini akan membagikan informasi seputar beberapa produk yang pro terhadap Israel. Meski aksi boikot ini tidak dapat menghentikan secara langsung genosida di Gaza, namun setidaknya dapat sedikit memberikan bantuan terdapa Palestina yang terus menerus menjadi korban.

Aksi boikot ini juga dapat menjadi saksi di hadapan Allah bahwa kita membela saudara-saudara yang terzhalimi. Berikut ini beberapa produk yang MUI resmi keluarkan fatwa haram untuk mengkonsumsinya lagi.

Daftar produk tersebut diantaranya terdiri dari berbagai brand ternama, produk kecantikan, kesehatan dan masih banyak lagi. Simak artikel ini sampai selesai supaya kamu tidak ketinggalan informasinya.

Daftar 121 Produk Pro Israel

Baca Juga: Berikut ini 3 Keistimewaan Palestina dalam Islam, Lengkap dengan Hadisnya

Fastfood:

  • McDonalds
  • KFC
  • Pizza hut
  • Burger king
  • Starbucks
  • Subway

Sabun/sampo/detergen/odol:

  • Rinso
  • Molto
  • Pepsodent
  • Cose Up
  • Sensodyne
  • Oral-b
  • Pantene
  • Susilk
  • Lifeboy
  • Lux
  • Vanish
  • Johnsons
  • Cif
  • Fairy
  • Colgate
  • Listerine
  • Head&shoulder

Coklat dan Cemilan:

  • Kitkat
  • Magnum
  • Oreo
  • Danone
  • Lays
  • Craft
  • Pringles
  • Biskuat
  • Twix
  • Mars
  • Dontos
  • Cheetos
  • Milo
  • Pringles
  • Lays
  • M&Ms
  • Cornflakes

Teh kemasan:

  • Sariwangi
  • Lipton
  • Nestea

Penyedap:

  • Royco
  • Knoor
  • Maggi

Minuman:

  • Aqua
  • Vit
  • Coca cola
  • Pepsi
  • Fanta
  • Sorite
  • Nestle
  • Nescafe
  • Starbucks
  • 2 Tang

Susu/keju/sereal:

  • Dancow
  • Koko krunch
  • Nestle
  • Nesquick
  • Kraft
  • Kellog’s

Produk kecantikan:

  • Garnier
  • Loreal
  • Nivea
  • Ponds
  • Vaseline
  • The body shop
  • Loreal
  • Victorias secret
  • Clean 8 clear
  • Maybeline
  • Estelauder
  • Revlon

Brand pakaian/sepatu:

  • Puma
  • Nike
  • Adidas
  • Calvin klein
  • Levis
  • Chanel
  • Gucci
  • H&M
  • GAP
  • Marks & spencer
  • Monster
  • Boss
  • Timberland
  • Giorgio Armani
  • AIA
  • II
  • Convers All star
  • DKNY
  • Lancome
  • Tommy Hilfiger
  • Champion
  • Reebook

Deodoran:

  • Rexona
  • Dove

Pengharum:

  • Glade

Mal/ supermarket:

  • Carefour
  • 7eleven

Kesehatan:

  • Vicks
  • Scott

Tontonan:

  • Disney
  • Pictures
  • CNN
  • 20 Fox
  • National Geographic

Popok/pembalut:

  • Pampers
  • Kotex

Saus/kecap:

  • Heinz
  • Bango
  • Abe

Brand:

  • Danone
  • Unilever
  • Nokia
  • Motorola
  • Ford
  • Chevrolet

Itulah beberapa daftar produk yang MUI resmi keluarkan fatwa haram untuk mengkonsumsinya lagi.(*)

 

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp