Pihaknya belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut mengingat harus mencari bukti yang menguatkan dugaan itu.
“Kami belum bisa komentar. Kalau dari pihak luar, bukan urusan kami. Kalau dari pihak dalam, itu urusan kami. Kami juga harus cari bukti dan sebagainya,” ujarnya.
Saat ini, kata Nurkholis, Dinas Perdagangan tetap fokus terhadap penataan pedagang. Pihaknya melakukan evaluasi penataan atau kebijakan dengan melihat kondisi Johar.
Terkait dengan penataan ulang yang diharapkan pedagang, pihaknya tentu akan mempelajari terlebih dahulu. Penataan ulang tentu harus dilakukan dengan data yang ada.
“Konsep penataan itu zonasi. Kami zonasi per blok. Sehingga, kami ingin mengetahui lebih jauh dulu yang ada. Yang berjalan kami lihat. Harapan kami semoga konsep yang ditawarkan kepada mereka bisa diterima,” paparnya. (Ak/El)





