“Kami berharap setiap RT menjalankan program pemberdayaan perempuan dan anak di lingkungan mereka. Hasil musrenbang kelurahan belum tentu terakomodir. Program ini bisa melalui CSR atau berdasarkan anggaran per RT, agar perempuan dan anak benar-benar mendapatkan perhatian yang layak,” jelasnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kota Semarang berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan kaum perempuan dan anak. Serta mengoptimalkan partisipasi mereka dalam pembangunan daerah. (*)
Editor: Elly Amaliyah





