“Hari terakhir sekitar jam 4, yang awalnya poin tambahan sebesar 3, turun jadi 2,5. Saya baru sadar jam 6, tapi customer service sudah tidak aktif lagi,” bebernya.
Piagam kena downgrade, nama terpental dari jurnal PPDB
Pendaftaran PPDB di SMP berakhir pukul 23.59 WIB. Sementara Dimas baru sadar bahwa nama anaknya terpental beberapa jam sebelum penutupan PPDB.
Ia kemudian mengubungi layanan pengaduan SMPN 45 Semarang, yang mana baru mendapat jawaban pukul 23.00 WIB, satu jam sebelum penutupan.
“Pengaduan menyampaikan ada proses downgrade dari Dinas Pendidikan, yang awalnya sertifikat internasional menjadi sertifikat negara sahabat. Infonya memang ada regulasi kalau sertifikat poinnya 2,5,” ucapnya.
Meski hanya berkurang 0,5, namun hak tersebut berpengaruh banyak terhadap peringkat Lucky. Hasilnya, Lucky tak lolos di SMPN 45 Semarang.
Ia pun menyesalkan mengapa Dinas Pendidikan Kota Semarang baru mengubah regulasi tersebut di hari terakhir PPDB. Ia merasa jika Dinas Pendidikan Kota Semarang seakan tak menghargai perjuangan anaknya dalam mendapat prestasi tersebut.
BACA JUGA: Desak Kejelasan Kasus Piagam Palsu PPDB SMA Kota Semarang, Ortu Calon Siswa Incar Kuota Cadangan
“Sebagai orang tua, menurut saya ada proses zolim, yang harusnya anak saya mendapat haknya terzolimi oleh hal-hal yang kurang pas, di hari terakhir. Ibarat pertandingan, mengubah peraturan di saat pertandingan,“ tekannya.
Kini, jadwal PPDB jenjang SMP telah selesai. Ia pun hanya bisa pasrah anaknya gagal melanjutkan pendidikan di SMP negeri.
Setelah ini, ia berencana mendaftarkan anaknya ke SMP Pangudi Luhur Santo Yusuf yang juga berada tak jauh dari rumahnya.
“Adanya Zonasi supaya anak bisa sekolah di tempat yang dekat, tapi anak saya malah gagal lolos di 3 SMP terdekat di rumah, dan malah keterima di sekolah yang jaraknya 10 sampai 20 kilometer dari rumah,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi