Jateng

Nekat Beroperasi di Ramadhan, Warga Genuk Segel Toko Miras

×

Nekat Beroperasi di Ramadhan, Warga Genuk Segel Toko Miras

Sebarkan artikel ini
Warga Kecamatan Genuk, menyegel toko penjual minuman keras, yang berada di Jalan Raya Woltermongunsidi, tepatnya di Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jumat, 13 Maret 2026 siang. (Dok.)
Warga Kecamatan Genuk, menyegel toko penjual minuman keras, yang berada di Jalan Raya Woltermongunsidi, tepatnya di Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jumat, 13 Maret 2026 siang. (Dok.)

SEMARANG, beritajateng.tv – Warga Kecamatan Genuk, menyegel toko penjual minuman keras, yang berada di Jalan Raya Woltermongunsidi, tepatnya di Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jumat, 13 Maret 2026 siang.

Pemberlakuab penyegelan dengan memasang spanduk yang dibuat warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Genuk Anti Pekat.

Koordinator aksi, Robani, mengatakan, aksi ini sebagai tindak lanjut laporan warga yang mengaku resah dengan beroperasinya toko minuman keras tersebut.

“Kedatangan kami sebagai tindak lanjut dari keresahan warga atas beroperasinya toko minuman keras ini,” ujar Robani.

BACA JUGA: Jateng Terapkan Wisata Ramah Muslim, Minuman Beralkohol dan Makanan Haram Boleh Asal Terpisah

Robani menambahkan, dari laporan warga tersebut, pihaknya kemudian melaporkan ke Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto.

“Dari laporan warga, kami langsung datang dan mendapat respon baik dari Pak Kapolsek. Buktinya, hari ini, penyegelan terdampingi langsung oleh Pak Kapolsek, yang berjanji akan menutup selamanya toko ini,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto, menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan rutin.

“Kami pastikan ini akan tutup selamanya. Ke depan Saya perintahkan Bhabin untuk mengecek dan mengawasi. Nanti kami akan panggil pemilik toko, dan meminta agar tidak beroperasi di wilayah Genuk,” tegas Kompol Rismanto.

BACA JUGA: Angka Kasus Kamtibmas 2025 Meningkat, Polres Blora Musnahkan 2.143 Botol Miras

Toko minuman keras bernama Abhibanyu ini diketahui baru beroperasi dalam waktu satu bulan, sebelum bulan Ramadhan. Ironisnya, keberadaan toko miras ini dekat dengan tempat ibadah dan pondok pesantren. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp