Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & KriminalNews Update

Nekat Curi Motor di Masjid, Pria di Blora Diamankan Polisi

×

Nekat Curi Motor di Masjid, Pria di Blora Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Dia menambahkan kepala polisi, pada awalnya, korban memasuki masjid pada doa pagi di jemaat di Masjid Al-Islower. Sepeda motor diparkir tanpa kunci stang dan masukkan kunci untuk anak di meja teras masjid.

Setelah berdoa, korban dikejutkan oleh sepeda bersama dengan sepeda yang terlewat. Dia menjual insiden itu ke Kantor Polisi Cepu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menyusul laporan Kepala Polisi Buddian Buddian Cepu AKP, SH memerintahkan Unit Penelitian Kriminal Imam Kurniawan IPDA, SH untuk melakukan penyelidikan dan Minggu, (23/05) kemarin.

Tersangka itu ditangkap bersama dengan bukti-buktinya, dalam bentuk sepeda motor Honda Nopol K 4007 JY merek, lembar rekor kendaraan dan foto dan kuncinya.

“Untuk kejadian bahwa korban menderita kerugian Rp.6.000.000 (enam juta rupee),” kata kepala polisi.

Untuk memperhitungkan tindakan Anda, para pelaku dalam perangkap Pasal 363 KUHP dengan maksimum 5 penjara. (Dia)

Tinggalkan Balasan