BACA JUGA: Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Bergas, Warga Kecewa Tidak Kebagian Bersitegang dengan Panitia
Dari hasil pemeriksaan awal, ԁiketahui kedua terduga pelaku berinisial ZA (42) dan RS (17). RS ԁiketahui masih berstatus pelajar. Keduanya memiliki hubungan keluarga sebagai ayah dan anak.
Kasus ini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Semarang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





