“Tuntutan kami yang utama permakzulan Jokowi. Kedua, hentikan represifitas aparat, tegakkan reformasi hukum serta kedaulatan rakyat wujudkan demokrasi, dan wujudkan hak asasi manusia,” tandas Akmal.
Paman Bete Datangi Mahasiswa, Enggan Berkomentar Soal Permakzulan Jokowi
Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng, Danie Budi Tjahyono akhirnya menemui puluhan mahasiswa setelah aksi berlangsung kurang lebih 3 (tiga) jam dan terjadi pembakaran ban.
BACA JUGA: Keluarga Besar Jokowi Kini All In Dukung Prabowo-Gibran, FX Rudy: Solo Tetap Kandang Banteng!
Kepada awak media, Paman Bete, sapaan akrab Danie, menegaskan bahwa pihaknya tak memiliki wewenang dalam mengomentari tuntutan permakzulan Jokowi tersebut.
“Saya dilantik pakai SK Kemendragi, kita adalah bagian Pemerintah Daerah. Urusan permakzulan ini saya tidak berani bicara. Masalahnya di sana, tetapi kalau mendengarkan saya siap, tapi itu di luar kewenangan kami,” jelas Danie.
Ia menyebut keinginananya untuk berbicara bukan perwakilan pribadi, Komisi D, maupun PDI Perjuangan, melainkan DPRD Provinsi Jateng secara kelembagaan. Sehingga, tegas Danie, dia enggan mengomentari soal permakzulan tersebut.
“Permakzulan bukan kewenangan kita, kita anak buah Jokowi, dalam konteks dia presiden. Saya dari Fraksi PDIP tentu punya arahan lain, tapi kan saya konteksnya mewakilkan lembaga,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila