BLORA, 29/7 (BeritaJateng.tv) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2022) menggelar rapat koordinasi (Rakor) tahapan pendaftaran verifikasi dan penetapan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu anggota DPR dan anggota DPRD Pemilu 2024 di ruang serbaguna KPU.
Ketua KPU Kabupaten Blora Muhammad Handun mengatakan sesuai PKPU nomor 4 tahun 2022, Parpol calon peserta Pemilu 2024, wajib mendaftar kembali kepengurusan anggota Parpol baik tingkat pusat sampai Kabupaten/Kota ke KPU, baik yang sudah lolos Parliamentary Threshold dan yang ikut Pemilu legislatif 2019 kemarin maupun Partai baru.
Nantinya semua Parpol tersebut akan di verifikasi administrasi oleh KPU. Yang lolos verifikasi admistrasi kemudian akan diverifikasi faktual, kecuali Parpol yang sudah lolos Parliamentary Threshold di DPRRI yang sudah lolos verifikaksi adminstrasi tidak perlu diverifikasi Vaktual.
“Tidak menutup kemungkinan Parpol yang lolos Parliamentary Threshold, tidak bisa ikut dalam Pemilu Legislatif 2024, jika verifikasi administrasinya gagal secara Nasional, ” jelas Hamdun, Jumat (29/7/2022).