“Tetap semangat, api semangat perjuangan Pangeran Diponegoro akan abadi menyala dalam hati kita semua,” tukasnya.
Lawan dengan semangat Pangeran Diponegoro
Sementara itu, Direktur Uatma RSA UGM yang dulu pernah bertugas di RSUP Dr. Kariadi, dr. Darwito, turut menyampaikan keprihatinannya. Ia menyebut FK Undip dengan RSUP Dr. Kariadi tak bisa terpisahkan.
“Kita harus melawan. Mau melawan? Kita lawan. Kita negara hukum harus berdasarkan aturan yang jelas,” katanya.
Ia menuturkan, pemberhentian Wisnu dari segala aktivitas klinisnya di RSUP Dr. Kariadi tak memiliki dasar hukum. Juga, tak memiliki prosedur yang benar.
BACA JUGA: Temuan Baru Kasus PPDS Undip, Dugaan dr. Aulia Risma Lestari Kena Palak Senior Rp40 Juta per Bulan
Sehingga, menurutnya, pemberhentian Wisnu ialah berdasar atas kemauan penguasa belaka.
“Kita akan lawan ketidakadilan ini dengan semangat Pangeran Diponegoro,” pungkasnya.
Aksi solidaritas ini kemudian berakhir dengan pemasangan pita hitam oleh para guru besar. Pemasangan pita merupakan bentuk simbolik duka cita atas kasus yang menimpa FK Undip belakangan ini. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi