SEMARANG, beritajateng.tv – PDI Perjuangan Jateng menetapkan komposisi dan nomor urut bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pileg 2024. Total, ada 1.610 nama yang tersebar di 35 DPRD kabupaten/kota dan DPRD Provinsi Jateng.
Penetapan tersebut dilakukan di acara “Laporan Penyaringan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota seluruh Jawa Tengah” yang digelar di Panti Marhaen Semarang, Senin 20 Maret 2023 malam.
Dari jumlah 1.610 nama itu, 463 orang diantaranya adalah incumbent atau anggota DPRD yang saat ini aktif menjabat. Sementara hanya 2 persen saja incumbent yang menyatakan tak mendaftar kembali karena alasan usia, keluarga dan memilih bertarung untuk kursi DPR RI.
Wasekjen Bidang Internal DPP PDI Perjuangan Utut Adianto menyampaikan proses pencalegan biasanya menjadi tahapan yang paling alot dan rawan. Namun, dengan penjelasan konsep dan mekanisme semenjak awal, maka menjadi lebih mudah.
Dalam penetapan nomor urut, lanjutnya, disesuaikan dengan ketentuan dan konsep pemenangan elektoral berbasis gotong royong.
“Nomor urut didasarkan pada posisi di struktural. Ketua, Sekretaris, Bendahara pasti nomor satu, selanjutnya PAC dan memenuhi unsur keterwakilan wanita 30 persen. Misal satu dapil jumlah kursi tujuh, maka wanita tiga,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI tersebut.
Utut menyebut konsep dan penetapan nomor urut pencalegan tersebut sudah matang.
“Nomor urut sudah ditentukan. Konsep sudah matang, tinggal kita daftarkan. Tanggal 11-14 Mei ada Silon (Sistem Informasi Pencalonan),” kata Utut.
Dalam kegiatan itu hadir Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto, Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat, Bendahara DPD PDI Perjuangan Jateng Agustina Wilujeng, serta DPC (Ketua, Sekretaris, Bendahara) se Jateng.
Menurut Utut, saat ini PDi Perjuangan sedang memperjuangkan pemilihan dengan proporsional tertutup. Artinya, pemilih hanya mencoblos lambang partai dan partailah yang akan menentukan siapa caleg yang diberikan mandat untuk duduk di kursi legislatif.
Landasannya adalah peserta pemilu adalah parpol dan bukan caleg. Utut tak sepakat jika ada yang mengatakan proporsional tertutup adalah memilih kucing dalam karung. Karena parpol lah yang mengetahui caleg mana yang punya kompetensi, integritas, loyal dan mampu bekerja sebagaimana tupoksi di legislatif.
“Justru yang nyoblos nama caleg, itu seperti memilih kucing dalam karung. Tapi saat ini aturan masih proses, terserah 9 hakim MK, kami tak bisa intervensi,” lanjutnya.
Sementara itu untuk target kursi yang ditetapkan PDI Perjuangan untuk Pemilu 2024 adalah bertambah di setiap dapil. Namun untuk jumlahnya, dia belum mau menyampaikan.
Bendahara DPD PDI Perjuangan Jateng, Agustina Wilujeng mengatakan target baru bisa ditentukan setelah muncul Daftar Calon Sementara (DCS). Dengan DCS itu maka akan bisa diketahui Parpol apa dan caleg siapa di daerah pemilihan (dapil) mana. Maka akan bisa diraba peta pertarungan di tiap dapil.
“Target menambah kursi berapa? Setelah muncul DCS. Nanti kalau sudah tahu lawannya siapa dan sudah berbuat apa saja,” kata Agustina. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto




