SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 20 pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) yang tergabung dalam Jaringan Jawa Tengah menggelar aksi untuk memperingati Hari HAM Sedunia di depan Kantor DPRD Provinsi Jateng, Senin 11 Desember 2023.
Massa aksi membawa sejumlah poster sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah atas kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Salah satu poster yang mereka bawa bertuliskan “Dampingi Perempuan Korban Kekerasan, Bukan Menghakimi.”
Perwakilan massa berorasi menyatakan sikap atas kasus pelanggaran HAM yang masih menjadi rapor merah pemerintah.
Lebih lanjut, aksi kali ini juga menutup kampanye Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP) yang dimulai sejak 25 November 2023 lalu.
Koordinator Lapangan Aksi Jaringan Jawa Tengah, Leny Ristiyani mengungkap, salah satu isu yang menjadi sorotan dalam aksi ini yaitu pelanggaran terhadap perempuan.
Masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan
BACA JUGA: Kasus Kekerasan pada Anak dan Perempuan di Jateng Tahun 2023 Menurun, Ini Upaya DP3AKB
Menurutnya, masih banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan dan tidak mendapatkan haknya hingga saat ini.
“Masih banyak terjadi pelanggaran HAM, terutama pada kelompok-kelompok masyarakat rentan. Kekerasan terhadap perempuan masih terus terjadi hingga saat ini,” ujar Leny.
Leny juga mengungkap bentuk kekerasan yang sering perempuan alami. Sebagai contoh, ujarnya, jurnalis perempuan rentan menjadi korban kekerasan seksual. Selain itu, perempuan pengidap HIV/AIDS juga sering mengalami diskriminasi saat mengakses layanan kesehatan.
Tak hanya itu, kasus perempuan pekerja migran yang mengalami pemalsuan dokumen, tidak mendapat gaji, hingga mengalami kekerasan juga menurutnya marak terjadi.
“Ada perempuan pekerja rumah tangga yang mengalami kekerasan dan berbagai pelanggaran hak, aktivis lingkungan yang dibungkam dan dikriminalkan, dan pelanggaran HAM masa lalu yang belum terselesaikan,” sambungnya.
Baginya, terdapat kasus perempuan disabilitas yang keterangannya tidak dipercaya di pengadilan dan tidak mendapat aksesibilitas serta akomodasi yang layak selama proses peradilan berlangsung.
“Bahkan dengan situasi yang semakin tragis dengan berbagai hambatan dalam mengakses keadilan, termasuk visum yang masih berbayar, korban kekerasan masih mendapatkan stigma dan diskriminasi dari aparat dan masyarakat,” imbuhnya.
Minta pemerintah prioritaskan kasus pelanggaran HAM di tahun politik
Berdasarkan kasus di lapangan, dia menyebut bahwa pemerintah masih memiliki rapor merah dan pekerjaan rumah yang harus teratasi. Utamanya dalam upaya perlindungan, pemajuan, penegakkan, dan pemenuhan HAM.
Bertepatan dengan momentum Hari HAM Sedunia yang jatuh pada 10 Desember 2023, Jaringan Jawa Tengah menyatakan sikap tegasnya.
Adapun sikap tegas itu yakni mengecam segala bentuk pelanggaran HAM, menuntut negara untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM pada masa lalu, serta menuntut negara menjadikan isu pelanggaran HAM menjadi isu prioritas dalam tahun politik di tahun depan.
“Kami juga mendorong DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT),” tegas Leny.
Pihaknya juga menuntut tanggung jawab negara dalam pemenuhan HAM bagi kelompok rentan. Leny mendorong pemerintah untuk mengadvokasi korban kekerasan seksual maupun verbal dan memberikan ketegasan keadilan bagi pelaku kekerasan.
BACA JUGA: Lewat Layanan SAPA 129, Perempuan dan Anak yang Alami Kekerasan dapat Melapor 24 Jam
“Karena kita tahu sendiri pelaku ini dari berbagai macam elemen, kita tidak bisa menjamin orang-orang terdekat kita itu bakal menjadi pelaku atau tidak. Misal orang terdekat kita, guru ngaji dan sebagainya yang mungkin tidak bakal melakukan hal tersebut,” tandasnya.(*)
Editor: Farah Nazila





