“Makanya kita berikan kebebasan untuk memilih, menentukan nasibnya sendiri. Nah, ini kesempatan kita maju di Pekalongan,” tandas Amin.
Sebagai informasi, PDIP Kabupaten Pekalongan hanya memeroleh 8 (delapan) kursi di parlemen berdasarkan Pileg 2024.
BACA JUGA: Terima Rekom PDIP, Gus Badruddin Dampingi Cabup Eisti’anah di Pilkada Demak
Jika merujuk aturan lama, PDIP tak bisa mengusung calon sendiri karena syarat minimal pengusungan 9 kursi.
“Kami hadir mendaftarkan diri dengan menggunakan UU Pemilu keputusan MK. Alhamdulillah, kami mendapat kesempatan untuk melakukan sesuatu yang lebih baik, sesuatu yang bermanfaat, semoga kami mampu melaksanakannya,” ujar Riswadi di KPU Kabupaten Pekalongan, Rabu 28 Agustus 2024.
Dalam kesempatan itu, Riswadi menyebut, masih banyak yang harus dilakukan di Kabupaten Pekalongan. Sebagai putra asli daerah, Riswadi-Amin siap mengabdikan diri untuk kemajuan Kabupaten Pekalongan.
“Menuju Kabupaten Pekalongan yang lebih maju lebih sejahtera, lebih martabat dengan mengedepankan kearifan lokal. Jargon kami ‘Wayahe Wonge Dewe’,” ungkapnya. (*)
Editor: Farah Nazila




