Politik

Pelanggaran Netralitas ASN Tinggi, Bawaslu: Gairah Politik Itu Ada, Bisa jadi Tim Sukses

×

Pelanggaran Netralitas ASN Tinggi, Bawaslu: Gairah Politik Itu Ada, Bisa jadi Tim Sukses

Sebarkan artikel ini
netralitas ASN | Hak Pilih Pemilu | Pengawas TPS
Komisioner Bawaslu Jateng, Rofiuddin. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Menjelang Pemilu 2024, netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pesta demokrasi turut menjadi sorotan. Menurut data yang dicatat Bawaslu RI, terdapat 1.194 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2020 silam.

Netralitas ASN di Jawa Tengah pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini disebabkan tingginya pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada di Jawa Tengah.

Tiga kabupaten/kota dengan jumlah terbanyak terlapor ASN di Jawa Tengah masing-masing adalah Kabupaten Purbalingga, Kota Semarang, dan Kabupaten Rembang.

BACA JUGA: Bawaslu Demak Tekankan Netralitas ASN dengan Penguatan Kapasitas

Kabupaten Purbalingga tercatat sebanyak 52 laporan, sehingga menjadi daerah terbanyak terlapor pelanggaran netralitas ASN. Sementara itu, Kota Semarang menempati urutan kedua dengan 16 laporan terkait pelanggaran netralitas ASN dan Kabupaten Rembang dengan 10 laporan pelanggaran netralitas ASN.

Menanggapi data pelanggaran netralitas ASN tersebut, Komisioner Bawaslu Jateng, Rofiuddin, memberikan tanggapannya. Menurut dia, sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 atau UU No 5 Tahun 2014 yang mengatur tentang ASN, ASN harus netral.

“ASN itu tidak boleh turut terlibat dalam politik praktis,” ujar Rofiuddin di Kantor Bawaslu Jateng, Selasa 28 Maret 2023.

Langkah Pencegahan Ketidaknetralan ASN

Pihaknya menambahkan, Bawaslu wajib untuk turut serta menegakkan aturan tersebut. Dalam mencegah ketidaknetralan ASN, Bawaslu Jateng melakukan berbagai langkah pencegahan.

“Kami mengundang pimpinan ASN, seperti Kepala Dinas dan Sekda untuk menghimbau anggotanya agar selalu netral dalam Pemilu 2024 mendatang. Sehingga, ASN paham betul soal netralitas ASN ini,” ungkapnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan