Karena itu, Inspektorat Daerah bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa.
“Harapannya, semakin banyak desa di Kabupaten Semarang yang mampu menyusul Desa Banyubiru sebagai Desa Antikorupsi tingkat nasional,” tandas Anang. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





