Jateng

Pemkab Semarang Optimis Capai Target Perolehan Pajak Daerah 2025: Sudah Rp383,2 Miliar dari Rp420,9 M

×

Pemkab Semarang Optimis Capai Target Perolehan Pajak Daerah 2025: Sudah Rp383,2 Miliar dari Rp420,9 M

Sebarkan artikel ini
Pendapatan Pajak Daerah 2025
Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang optimistis target pendapatan sektor pajak daerah tahun 2025 bakal tercapai hingga akhir tahun nanti.

Strategi untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak yang selama ini dilakukan disebut cukup efektif untuk merealisasikan target tersebut.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, mengatakan pendapatan pajak daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp420,9 miliar.

Terhitung hingga tanggal 9 Desember 2025 kemarin, realisasi pendapatan sektor pajak daerah tersebut telah mencapai lebih dari Rp383,2 miliar.

“Maka kami optimistis target akan tercapai,” katanya pada Penyerahan Penghargaan bagi Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan Berprestasi, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis, 11 Desember 2025.

BACA JUGA: Pemkot Semarang Perketat Pengawasan Pajak, Target PAD 2026 Naik Rp200 Miliar

Terlebih, jelasnya, tren realisasi pendapatan pajak daerah dalam empat tahun terakhir (sejak 2021) rata-rata mengalami pertumbuhan positif Rp30,4 miliar per tahun.

Maka Pemkab Semarang melalui BKUD akan terus melakukan intensifikasi dan eksetensifikasi guna meningkatkan PAD sektor pajak.

Sebab, hal itu mampu mendorong beberapa jenis pendapatan hingga melampaui target. Misalnya seperti bea perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan (BPHTP).

Sehingga, sampai dengan saat ini BPHTP telah terealisasi 113,4 persen. “Dari rencana pendapatan Rp67,5 miliar sudah terealisasi Rp76,6 miliar atau surplus Rp9 miliar,” jelas Rudibdo.

Sementara realisasi pendapatan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sudah mencapai 90,76 persen, atau Rp78,1 miliar dari target sebesar Rp86 miliar.

Kemudian untuk pajak mineral bukan logam dan batuan, dari rencana pendapatan Rp4,575 miliar telah terealisasi sebesar 100,79 persen. “Inilah alasan kami optimistis,” tegasnya.

Bupati Semarang soal pendapatan pajak daerah tahun 2025

Terkait capaian pendapatan sektor pajak daerah tahun 2025 ini, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, berterima kasih kepada masyarakat wajib pajak yang telah membayarkan pajak tepat waktu.

“Baik terkait kewajiban dalam membayar PBB, BPHTB maupun pajak dari perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Semarang,” ungkapnya.

BACA JUGA: Kanwil DJP Jateng I Sandera Penunggak Pajak Rp 25,4 Miliar, Upaya Tegakkan Hak Negara

Pajak tersebut, lanjut Bupati, nanti akan kembali ke masyarakat, seperti untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan lainnya. Termasuk untuk sosial kemasyarakatan.

Oleh karena itu, ia berharap pendapatan pajak di Kabupaten Semarang untuk tahun 2026 mendatang juga bisa lebih optimal melalui perbaikan pelayanan cepat, tepat, dan akurat.

Bupati juga menegaskan tak akan menaikkan PBB, kecuali untuk daerah yang lingkungannya berkembang pesat. “Tapi untuk tanah pertanian tidak kami naikkan,” tegas Ngesti. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp