Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNews Update

Pemkot Beri Bantuan Uang Tunai 95 Warga Terdampak Banjir di Perum Wahyu Utomo

×

Pemkot Beri Bantuan Uang Tunai 95 Warga Terdampak Banjir di Perum Wahyu Utomo

Sebarkan artikel ini
Plt Walikota Semarang menyerahkan bantuan uang tunai kepada perwakilan warga terdampak banjir di perum Wahyu Utomo. /Foto: Ellya.

Selain itu, bantuan logistik pangan, obat-obatan hingga pembuatan dokumen kependudukan yang rusak karena banjir akan dibantu oleh Kecamatan Ngaliyan.

Ia juga menjelaskan layanan servis kendaraan bermotor gratis dan laundry gratis untuk masyarakat terdampak banjir telah dilaksanakan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Bahkan ada layanan laundry gratis mencuci pakaian warga Wahyu Utomo sampai 110 kilogram lebih. Untuk layanan pembuatan dokumen yang rusak akan kami percepat,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Mbak Ita mengatakan, 91 keluarga terdampak banjir di Perumahan Wahyu Utomo diberi bantuan Rp 5 juta, sementara 4 lainnya mendapatkan Rp 10 juta.

Meski tak bisa menggantikan semua kerugian warga terdampak banjir di Perumahan Wahyu Utomo, namun bantuan itu diharapkannya bisa sedikit meringankan.

Mbak Ita juga mengucapkan belasungkawa atas bencana banjir yang menimpa warga di Perumahan Wahyu Utomo dan memastikan bantuan hingga pembangunan akan tetap dilaksanakan hingga wilayah Wahyu Utomo kembali seperti semula.

“Untuk talud nanti akan dibangun DPU Kota Semarang. Kami juga berterimakasih kepada TNI Polri dan para relawan yang sudah membantu warga di Wahyu Utomo,” katanya.

Mbak Ita berujar, sejumlah langkah akan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya bencana serupa.

Koordinasi dengan ESDM untuk mencari penyebab dan analisis banjir di Perumahan Wahyu Utomo juga akan dilakukan.

Tak hanya itu, ia meminta Satpol PP dan Distaru Kota Semarang melaksanakan investigasi terkait alih fungsi lahan yang ada di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Beringin.

Hasil investigasi dan analisis tersebut dikatakan Mbak Ita akan didapatkan pekan depan.

“Jika terbukti ada yang melanggar akan kami tindak tegas, apalagi mengenai alih fungsi lahan ataupun aktivitas proyek yang tidak sesuai Perda RT RW,” ucapnya. (Ak/El)

Tinggalkan Balasan