“Tadi, kami tanyakan apa saja sih yang masih menjadi kekurangan-kekurangan. Padahal dari FKUB, organisasi keagamaan, organisasi masyarakat, dan masyarakatnya di nilai sudah saling toleran. Tetapi mungkin ada hal-hal lain seperti pencatatan, dokumentasi yang masih kurang,” kata dia.
Kekurangan tersebut, lanjut dia, akan dibedah dan menjadi PR (Pekerjaan Rumah) bagi Pemerintah Kota Semarang bersama FKUB untuk segera memperbaiki.
“Evaluasi ini bisa menjadi langkah-langkah percepatan untuk kota Semarang bisa menjadi yang terbaik untuk Harmony Award di tahun depan,” paparnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





