“Semoga dengan terjalinnya kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi Pemerintah Kota Semarang dalam menyelesaikan permasalahan hukum perdata dan tata usaha, sehingga apa yang memang menjadi aset Pemerintah Kota dapat terselamatkan,” kata Transiswara Adi. (Ak/El)
Pemkot Kembali Kerjasama Kejaksaan Negeri Untuk Genjot Pembangunan Kota Semarang





