Menurutnya, penataan sesuai zonasi ini untuk memudahkan para pembeli. Di samping itu, penataan sesuai zonasi juga untuk mendukung unsur keadilan.
Dia tidak ingin pedagang dalam satu komunitas saling merugikan. Dengan dilakukannya penataan pedagang pecah belah, dia mengklaim penataan pedagang Johar sudah lebih dari 60 persen.
Dia berharap penataan bisa selesai sebelum Ramadan. “Yang belum selesai yaitu mengisi lapak yang belum terisi, terutama kelompok asesories termasuk yang pindahan tadi. Kami evaluasi jika ada yang belum masuk,” paparnya.
Dengan penataan ini, pihaknya akan mengetahui lapak kosong yang nantinya diperuntukan pedagang sesuai zonasi. Dia mengimbau pedagang yang baru saja pindah lapak agar segera mengurus adminiatrasi perubahan agar tercatat di sistem E-Pandawa. (Ak/El)





