Pendidikan

Pemprov Jawa Tengah Gratiskan Siswa Miskin di Sekolah Swasta, Akreditasi Minimal B

×

Pemprov Jawa Tengah Gratiskan Siswa Miskin di Sekolah Swasta, Akreditasi Minimal B

Sebarkan artikel ini
Sekolah Jawa Tengah
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi bersama para siswa. (Foto: Dok. Pemprov Jateng)

SEMARANG, beritajateng.tv – Penerimaan murid baru untuk jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Provinsi Jawa Tengah segera dibuka.

Guna meningkatkan daya tampung peserta didik, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menjalin kemitraan dengan SMA-SMK swasta. Program ini untuk membuka lebar akses pendidikan bagi siswa miskin di wilayahnya.

Setidaknya ada 139 sekolah swasta yang bermitra untuk menambah daya tampung peserta didik melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Jumlah itu terdiri atas 56 SMA swasta dan 83 SMK swasta di seluruh Jawa Tengah. Total penambahan SPMB dari kemitraan ini sebanyak 5.004 kursi.

BACA JUGA: Resmi Luncurkan SPMB Jawa Tengah SMA/SMK 2025, Disdikbud: Total Daya Tampung Naik Jadi 230.163

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfhi, mengatakan, program kemitraan tersebut mampu menambah kuota siswa baru hingga lebih dari 5.000 siswa. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk memberikan akses pendidikan bagi generasi muda ke depan.

“Pendidikan ini merupakan investasi masa depan. (Kemitraan) ini merupakan yang pertama,” kata Luthfi saat meluncurkan Sistem Informasi Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMAN dan SMKN tahun ajaran 2025/2026 dan peresmian SMAN Keberbakatan Olahraga di Kawasan Olahraga Jatidiri Semarang, Senin, 19 Mei 2025.

Kapolda Jateng periode 2020-2024 ini menekankan bahwa program itu bertujuan memberi kesempatan pendidikan yang sama bagi anak-anak dari latar belakang ekonomi miskin. Selain itu, juga untuk menggerus angka putus sekolah di Jawa Tengah.

“Ini gratis bagi siswa miskin di sekolah swasta yang ditunjuk. Pemprov telah mengalokasikan Rp2 juta per siswa,” kata Luthfi

Sekolah swasta gratis di Jawa Tengah tak asal-asalan

Meski sekolah tersebut gratis, Pemprov Jateng tak asal-asalan menunjuk sekolah swasta dalam program ini. SMA/SMK swasta harus terakreditasi minimal B, memiliki ketercukupan sarana dan prasarana pembelajaran.

Selanjutnya, memiliki rasio ketercukupan guru dan tenaga kependidikan, serta kesanggupan tidak melakukan pungutan pembiayaan pendidikan bagi murid peserta program kemitraan.