Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Penambang Desak Penuntasan Kasus Sumur Minyak Blora, Ini Respons Polda Jateng

×

Penambang Desak Penuntasan Kasus Sumur Minyak Blora, Ini Respons Polda Jateng

Sebarkan artikel ini
Kasus Sumur Minyak Blora
Terkait kasus dugaan illegal drilling di sumur minyak Blora para penambangan desak penuntasan kasus sumur minyak Blora. (Doc. Polda Jateng)

“Nanti pasti kita sampaikan ke seluruh pihak terkait melalui sebuah prescon di Krimsus. Sabar ya, nanti kita prescon dengan rekan-rekan semua,” ujarnya.

Terkait garis polisi yang terpasang di lokasi, Iqbal menjelaskan lokasi itu masih status quo dan masih pendalaman oleh penyidik untuk mendalami kasus tersebut. Sehingga belum ada yang boleh masuk kecuali ada izin dari penyidik.

“Status police line di lokasi adalah status quo. Masih di perlukan penyidikan. Jadi masyarakat maupun yang masih di sana tetap tidak boleh memasuki garis police line kecuali seizin penyidik
Atau police line di buka penyidik,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Jateng tengah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tata kelola yang tidak sesuai aturan dalam penambangan sumur minyak tua di Ledok.

Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok (PPMSTL) mengaku tidak bisa berproduksi di sumur tersebut. Karena masih ada garis polisi. Hal itu menyebabkan kerugian besar bagi mereka.

“Kalau kerugian materiil mulai Maret sampai Juni, 3 bulan lebih tidak produksi. Kalau masalah kerugian saya tidak bisa menaksir,” kata kuasa hukum PPMSTL, Pasuyanto saat ditemui, Jumat 9 Juni 2023. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan