Selain itu, pelamar harus memenuhi persyaratan umum, antara lain berusia 20 hingga 40 tahun, memiliki IPK minimal 2,75, tidak berstatus ASN atau aparat negara, serta tidak terlibat politik praktis.
Pendaftaran dibuka hingga 23 Januari 2026 dan akan berlanjut ke tahapan seleksi kompetensi hingga pengumuman hasil akhir pada 26 April 2026.(*)





